SUMEDANG--Kedatangan Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip), Irman
yang sejatinya tandang ke Kabupaten Sumedang untuk memantau langsung program
e-KTP tingkat kecamatan, nyatanya
dibuat kecewa bupati Sumedang.
Pasalnya, selain kedatangan Dirjen Disdukcasip
untuk maksud tersebut, juga menghendaki untuk bertemu secara langsung dengan
bupati. Sehingga, dalam kesempatan kunjungannya ini, ia hanya disambut oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan yang sekaligus
menjabat Plt Kepala Disdukcasip Kabupaten Sumedang, Sanusi Mawi.
“ Sebetulnya
saya ingin bertemu langsung dengan
pak Bupati, tapi karena beliau dan wakilnya juga
berhalangan hadir. Terus terang saya
kecewa namun tidak apalah diwakili oleh asistennya juga,“ ujarnya,
kemarin (25/4) di Kantor Kecamatan
Sumedang Utara, dengan nada kecewa.
Irman menilai, dalam kunjungannya ini
mengapresiasi program e-KTP di Kecamatan Sumedang Utara, yang dalam pelaksanaanya, menjadi kecamatan tersukses dalam melaksanakan program e-KTP di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kedatangan saya untuk meninjau langsung program e-KTP ditingkat
kecamatan, bagaimana dan sejauh mana pelaksanaanya
dilakukan, sebab kita juga dikejar deadline untuk segera menyelsaikan program e-KTP ini hingga akhir tahun 2013, ini“ tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcasip Kabupaten
Sumedang, Sanusi Mawi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dua
petinggi di Kabupaten Sumedang ini.
“Mohon maaf
kepada Pa Dirjen, karena bupati
berhalangan hadir karena sedang sibuk di Semarang, terkait pencalonan dirinya sebagai Wakil Gubernur Jawa
Tengah. Begitu pula dengan pak Wabup, beliau juga tengah sibuk mengurus proses pengunduran dirinya karena maju sebagai
calon legislatif DPRD Kabupaten Sumedang, “ terang Sanusi.
Terlepas dari itu, Sanusi menuturkan, wajib
e-KTP di wilayah Kabupaten Sumedang sebanyak 717.472 jiwa,
dan hingga saat ini ada
sekitar 185.931 jiwa yang belum
melakukan rekam data e-KTP.
“Yang belum melakukan rekam data untuk e-KTP ada sekitar 185.931 jiwa, sisanya ini akan diupayakan selesai melakukan rekam data E-KTP selambat-lambatnya pada bulan Juli 2013, ini,“ katanya.
Sanusi menuturkan, kendala yang menghambat
kelancaran e-KTP di Sumedang, disebabkan beberapa kendala, diantaranya yakni aplikasi komputer untuk program e-KTP tidak berjalan normal karena
masih menggunakan versi yang lama,
selain itu masyarakat masih bingung karena ada yang sudah melakukan
rekam data akan tetapi belum
mnerima hasil fisik berupa e-KTP sehingga timbul keraguan dari masyarakat.
“Kedepan, insya allah kendala-kendala ini bisa
diatasi dan proses pelaksanaan program e-KTP bisa sesegera mungkin diselesaikan
sebelum deadline yang ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya. (bam)






